KOTA MALANG INTENSIFKAN PPKM MIKRO

Sebagaimana kabupaten dan kota lain, dalam dua bulan terakhir kasus Covid-19 di Kota Malang ada tren kenaikan meski dalam skala kecil. Akan tetapi, angka kematian menurun drastis. Peningkatan kasus Covid-19 ini, salah satunya dipicu oleh adanya mutasi baru serangan virus berbahaya tersebut, di mana yang sebelumnya serangan virus menyasar area hidung dan tenggorokan, kini langsung ke paru-paru.

Jika sebelumnya seseorang saat dites terpapar Covid-19 dengan rapid tes antigen sudah terdeteksi, saat ini tidak demikian. Ketika hasil rapid tes antigen negatif, tapi setelah dites lebih jauh, yaitu ke paru-paru, ternyata dinyatakan positif Covid-19. Fenomena inilah yang harus diwaspadai semua pihak.

Hal itu yang disampaikan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji kepada jajaran Forkopimda Jawa Timur saat mengikuti rapat koordinasi secara virtual di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Kamis (22/04/2021) terkait persiapan PPKM Mikro VI menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Berkembangnya mutasi virus tersebut, terang pria berkacamata itu, diindikasi mutasi virus berasal dari Eropa dan bukan lagi dari Wuhan, Cina.

Maka dari itu, kata Sutiaji, pihaknya akan terus memperketat penerapan protokol kesehatan hingga ke tingkat RT dan RW dengan mengintensifkan pemberlakuan PPKM Mikro meski sudah tidak ada RT yang masuk zona oranye dan merah. Pasalnya, deteksi dini dan pengendalian Covid-19 di tingkat RT dan RW menjadi ujung tombak. Begitu juga dalam hal mengantisipasi pergerakan orang yang keluar masuk pengawasannya harus lebih diintensifkan lagi.

Demikian juga menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, orang nomor satu di Pemkot Malang itu memerintahkan semua elemen masyarakat agar lebih memperketat program PPKM Mikro. “Termasuk di dalamnya untuk mewaspadai warga yang nekat mudik lebih awal dan menggunakan jalan ‘jalur tikus’ agar bisa pulang kampung,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Satgas Penanggulangan Covid-19 pusat, Doni Monardo telah membuat adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik. Sejak tanggal 22 April hingga 20 Mei 2021 warga dilarang mudik guna terus menekan penyebaran Covid-19. Di sejumlah perbatasan tiap kabupaten dan kota pun dilakukan penyekatan.

Di pos-pos penyekatan juga akan dilengkapi petugas yang akan melakukan tes Covid-19. Bagi warga yang melanggar larangan mudik dan saat di pos penyekatan dilakukan tes Covid-19 hasilnya negatif, akan diputar balik. Namun jika positif akan dikarantina minimal lima hari dengan biaya mandiri, bahkan akan langsung dikirim ke tempat isolasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, menurut Wali Kota Sutiaji, di Kota Malang yang perlu diwaspadai adanya kedatangan dan kepulangan santri. Namun pihaknya mengaku sudah melakukan antisipasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan pengintensifan PPKM Mikro.

“Kedatangan warga dari luar negeri juga kita antisipasi. Akan tetapi karena bandara Abdulrachman Saleh Malang bukan bandara internasional, hal itu masih bisa terkendali,” urainya.

Yang tak kalah penting, untuk terus menekan Covid-19 di Kota Malang, Sutiaji mengaku jika koordinasi dengan satgas di tingkat Provinsi Jawa Timur terus diintensifkan program vaksinasi. Menurutnya, selama ini permintaan dan pengiriman vaksin memang ada keterlambatan.

Hal ini dibenarkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam rapat virtual hari ini. “Keterlambatan pengiriman vaksin karena ada kendala teknis. Namun semua kabupaten dan kota tidak perlu khawatir. Karena nantinya vaksin akan dikirim sesuai dengan jumlah yang diminta atau diajukan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *