Monev Pelaksanaan ePurchasing dan Non Tender

Dalam rangka mencapai nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal Baik (gendut) pada Pemerintah Daerah Kota Malang 2023, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Malang mengadakan monitoring dan evaluasi ITKP khususnya tentang pelaksanaan epurchasing dan pengadaan langsung pada tanggal 6 – 7 September 2023 di Ruang Sidang Balaikota Malang. 

Sebagai Narasumber, Ardi Kasmono Analis Kebijakan Muda Biro Pengadaan Barang Jasa Provinsi Jawa Timur menjelaskan tentang tata cara monev mandiri tentang rencana dan realisasi pengadaan yang sudah dilakukan melalui AMEL (Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal). Melalui AMEL OPD dapat melakukan monitoring pengadaan yang sudah dilakukan sesuai rencana pengadaannya, dan bisa digunakan sebagai early warning belanja pengadaan yang belum dilaksanakan. Kegiatan ini dihadiri oleh PPK dan admin OPD di lingkugan Pemerintah Daerah Kota Malang.



Kepala Bagian Layanan PBJ Kota Malang menyampaikan bahwa capaian yang telah diperoleh saat ini merupakan hasil sinergi dari berbagai pihak sehingga bisa mendapatkan predikat tersebut. Selanjutnya Kepala Bagian Layanan PBJ berharap kepada seluruh peserta yang hadir untuk bisa menjalankan tugas yang telah diamanatkan dengan didasarkan pada niat yang tulus dan ikhlas untuk pencapaian hasil yang lebih baik.

Kegiatan ini menitikberatkan pada belanja e-purchasing dan Non Tender karena nilai ITKP Kota Malang rendah pada indikator itu, dan setelah ditelusuri permasalahannya ada pada penyelesaian paket pengadaan. Banyak OPD yang telah melakukan belanja tetapi tidak menyelesaikan paket pengadaanya sehingga tidak terhitung dalam pencapaian indikator. Semoga dengan adanya monev ini OPD bisa menyelesaikan paket pengadaannya sehingga realisasi dengan perencanaan bisa sesuai sekaligus menaikkan nilai ITKP Kota Malang.




 

One Reply to “Monev Pelaksanaan ePurchasing dan Non Tender”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *