Tanggap Bencana, Pemkot Malang Lakukan Apel Gelar Pasukan

Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2021 di Wilayah Kota Malang digelar di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (25/10/2021). Apel ini dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Timur untuk mempersiapkan seluruh potensi, baik sumber daya manusia maupun peralatan mengantisipasi terjadinya bencana alam.

Pelaksanaan apel kontijensi penanggulangan bencana ini merupakan komponen yang tepat bagi satuan penanganan penanggulangan bencana untuk melaksanakan sinergi dan konsolidasi. “Pelaksanan apel ini juga menjadi bukti komitmen bersama dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana alam serta untuk memberikan bantuan secara optimal kepada masyarakat yang terdampak bencana,” jelas Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji membacakan pidato Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Disampaikannya, Jawa Timur merupakan salah satu provinsi di Pulau Jawa yang sering dilanda bencana, khususnya bencana alam hidrometeorologi. Karena wilayah Jatim yang berada di dua aliran sungai besar, yakni sungai Bengawan Solo dan sungai Brantas.

“Menurut data dari BPBD Provinsi Jatim, tercatat sejak tanggal 1 Januari sampai 9 Maret 2021 telah terjadi 258 bencana banjir di wilayah Jatim, 11 di antaranya banjir bandang, tiga kali banjir rob. Selain itu juga BPBD Jatim melaporkan ada lima kejadian angin kencang, dua kejadian angin puting beliung, dan tanah longsor satu kejadian, dan gempa bumi,” imbuhnya.

Melihat besarnya ancaman bencana alam hidrometrologi tersebut, sudah sepatutnya kewaspadaan lebih ditingkatkan terlebih saat ini sudah mulai memasuki musim hujan. “Data dari BMKG, wilayah Jatim akan memasuki musim penghujan pada November dan puncaknya pada Januari hingga Februari 2022,” tambahnya lagi.

“Terlebih bencana alam adalah sesuatu yang sulit untuk diprediksi. Namun kita bisa melakukan antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisir dampak yang akan timbul dari bencana alam tersebut,” sambungnya.

Gubernur Jatim dalam arahannya juga mengingatkan agar dalam penanganan bencana alam di era pandemi Covid-19 ini harus memperhatikan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

 

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *