Ranperda APBD Tahun 2022 Disetujui DPRD

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota malang untuk tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp752 miliar. Penetapan ini disampaikan dalam rapat paripurna bertajuk ‘Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.’

Kesepakatan ini diputuskan oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika pada Senin (11/10/2021) setelah enam fraksi di gedung wakil rakyat ini menyetujui dan dapat menerima penyampaian wali kota. Sebelumnya, pihak Pemkot Malang menargetkan PAD sebesar Rp1 triliun. Namun setelah melalui beberapa pembahasan secara intens antara legislatif dan eksekutif akhirnya angka Rp752 miliar dianggap rasional karena sejumlah sektor ekonomi belum pulih. Salah satu pemicunya, karena pandemi covid-19 belum bisa diprediksi kapan berakhir.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan, target sebesar itu masih realistis dan pihaknya akan mengoptimalkan sejumlah potensi pendapatan seperti dari pajak daerah yang disepakati Rp606 miliar. Selain itu, retribusi daerah Rp52 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp65 miliar.

“Di tahun 2022 akan dilakukan efisiensi anggaran, seperti untuk pengeluaran belanja pegawai. Pengadaan barang jasa dan lain-lain yang bisa ditangguhkan. Meski demikian, kita tetap fokus untuk penanganan Covid-19 dan berbagai program pemulihan ekonomi. Kami berharap level PPKM Kota Malang juga terus turun,” sambung Wali Kota Sutiaji.

Adanya sejumlah efisiensi anggaran ini, dibenarkan dan disetujui oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. Menurutnya, selain target PAD sudah realistis, nantinya di tahun 2022 tidak ada proyek-proyek berskala besar. “Kita fokus ke penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi,” tegasnya.

 

Sumber : malangkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *