Wali Kota Malang beri jawaban ranperda APBD 2022 kepada DPRD

Rancangan Peraturan Daerah ((Ranperda) APBD Kota Malang tahun 2022 terus dibahas oleh jajaran eksekutif dan legislatif setempat dalam rapat paripurna. Senin (4/10/2021) giliran Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Malang.

Dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual itu, Wali Kota Sutiaji memberi jawaban dan tanggapan terhadap berbagai masukan, saran dan kritik dari anggota dewan. Beberapa hal secara umum yang menjadi sorotan, yaitu terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor dan efisiensi penggunaan APBD.

Peningkatan kualitas pendidikan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka, bagaimana menekan angka kemiskinan dan angka pengangguran juga masih menjadi pembahasan menarik. Selain itu, upaya peningkatan ekonomi masyarakat, pembangunan pasar rakyat, dan penanganan pandemi Covid-19 juga tidak kalah menarik untuk segera diselesaikan.

Menanggapi sejumlah pandangan umum enam fraksi di DPRD Kota Malang itu, Sutiaji menyampaikan jika semua itu dapat diterima dan akan dilaksanakan dengan optimal secara bertahap. “Pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini masih menjadi satu kendala yang berarti dan agak menghambat sejumlah program pembangunan,” ujarnya.

Ditambahkan orang nomor satu di Pemkot Malang itu jika pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin agar pandemi ini segera berakhir dan semua sendi perekonomian segera normal. “Dalam merealisasikan berbagai program pembangunan, kami tidak serta merta menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak bekerja keras,” imbuh Sutiaji.

Lebih jauh pria berkacamata itu menyampaikan agar semua pihak lebih memahami kondisi saat ini. “Apa yang bisa dilakukan saat ini, pasti kami segera kerjakan. Seperti pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat dan revitalisasi pasar rakyar sebagai salah satu pengungkit ekonomi, misalnya pasar besar yang beberapa hari lalu sudah dipaparkan desainnya oleh konsultan pemenang tender,” sambungnya.

Revitalisasi pasar rakyat yang lain, kata dia, seperti Pasar Blimbing dan Pasar Gadang masih dalam proses dan Pemkot Malang masih terikat oleh perjanjian kerja sama dengan kontraktor yang harus ditaati. “Pada intinya, semua yang diprogramkan nantinya akan dilaksanakan secara bertahap, karena dari semua ada aturan yang harus ditaati dan dijalankan,” pungkas Sutiaji.

 

Sumber : malangkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *