Walikota Malang Ajak Warga Taati Kebijakan Larangan Mudik

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengajak masyarakat untuk mematuhi dan menaati kebijakan terkait larangan mudik Hari Raya Idulfitri dan pengendalian Covid-19 selama bulan Ramadan 1442 Hijriah yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021.

Hal itu disampaikan Wali Kota Sutiaji saat menjadi narasumber dalam talk show yang digelar Pemerintah Kota Malang bekerja sama dengan Elfara FM bertema ‘Lebaran Tanpa Mudik’ di Ngalam Command Center (NCC), Senin (10/5/21).

Menurut Sutiaj, kebijakan pelarangan mudik merupakan salah satu kebijakan yang efektif untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19. Ia mengajak untuk tetap bersilaturahmi meskipun tidak bertemu secara langsung.
“Efektivitasnya tentu sangat efektif, tetapi ini kan tindakan preventif dan promotifnya juga sudah dilakukan,” ujar Sutiaji.

Sesungguhnya bersilaturahmi itu, kata dia, golnya adalah bagaimana membangun kebersamaan, menghapus iri dengki, mengakui bahwa manusia itu lemah maka tidak ada kesempurnaan. “Sehingga ada kesalahan dan di sinilah kita menjaga keseimbangan hubungan dengan Tuhan dan hubungan dengan sesama manusia,” jelas Sutiaji.

Pemkot Malang akan terus dan selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 pusat dan Satgas Covid-19 Provinsi Jatim terkait penguatan PPKM Mikro. Bukan hanya pembatasan di tingkat-tingkat keluar masuk batas kota, tapi di tingkat RT/RW juga dikuatkan.

Sutiaji juga menyampaikan anjuran dan panduan untuk salat Idulfitri. Pertama, salat Idulfitri di tempat sekitar masing-masing. Artinya di rumah-rumah ibadah ada musala dan masjid di lingkungan sekitar. Sehingga tidak ada mobilitas atau mobilisasi orang di luar wilayah itu.

“Kedua, tetap pakai protokol kesehatan. Harus membawa alat salat atau sajadah sendiri. Ketiga, menghindari kerumunan serta menghindari salam-salaman. Ketika kita mampu menjaga diri kita Insha Allah kita akan mampu menjaga orang lain juga,” papar Sutiaji.

Sutiaji berpesan terkait dengan pelarangan mudik, apa yang menjadi komitmen pemerintah pusat harus tetap diamankan dan taati. Karena pemerintah hadir untuk kepentingan semua. Sehingga di situasi pandemi Covid-19 ini, memang harus ikhtiar yaitu melakukan protokol kesehatan dan berdoa agar Indonesia segera keluar dari Covid-19 dan ekonomi berangsur pulih.

“Kami berharap tahun ini yang ada kelonggaran jangan sampai ada mutasi, varian baru yang sulit dikendalikan mengaca dari kejadian di beberapa negara. Itu artinya kita harus waspada, maka kita minta seluruh masyarakat Kota Malang dan sekitarnya jangan pernah memandang remeh yang namanya Covid-19,” ujarnya.

 

 

Sumber : malangkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *