Kota Malang Intensifkan Penyekatan Di Pintu Tol Madyopuro

Petugas lintas sektor terus menggencarkan penyekatan di pintu tol Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang guna mengantisipasi warga yang melanggar aturan larangan mudik. Seperti pada Jumat (7/5/2021) sejumlah personil TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kota Malang memberhentikan kendaraan yang berplt nomor bukan dari Malang dan Kota Batu.

Pada hari pertama penyekatan yaitu pada Kamis (6/5/2021) setidaknya ada 16 kendaraan yang diputar balik karena melanggar aturan larangan mudik. Sedangkan pada hari kedua, hingga Jumat petang sudah ada 10 kendaraan yang terpaksa harus diputar balik. Para pengendara ini, rata-rata tidak mempunyai dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19, tidak mengantongi surat izin dari tempat bekerja maupun dari lurah/kades setempat.

Selain itu, kendaraan dengan plat nomor di luar Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu yang tidak mempunyai alasan yang jelas ketika ditanya petugas, juga diputar balik. Saat menghentikan kendaraan, setiap warga dilakukan tes suhu tubuhnya oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Kedungkandang. Jika suhu badan mereka di atas 37,5 derajat maka akan dilakukan tes cepat antigen atau tes PCR.

Beberapa hal itu yang disampaikan oleh Kepala Pos Pengamanan Pinto Tol Madyopuro, Iptu Sutadi kepada para awak media di sela-sela gelaran penyekatan. Adapun pengendara yang diputar balik, kebanyakan berasal dari Surabaya, Lamongan, dan Sidoarjo. “Namun meski kendaraannya dari luar Malang Raya, tapi masih warga Malang Raya yang ditunjukkan dengan KTP dan setelah dites suhu tubuhnya normal, maka diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan,” imbuhnya.

Jika dibanding tahun lalu, terang Sutadi, petugas yang dilibatkan lebih banyak tahun ini dan intensitas penyekatannya pun lebih ketat. Salah satu yang mendasari hal tersebut yaitu karena adanya tren kenaikan kasus Covid-19 yang dipicu oleh pergerakan massa dalam jumlah besar saat momen mudik tahun ini.

“Warga kemungkinan banyak yang nekat karena tahun lalu mudik juga dilarang. Meski demikian, petugas pun tetap akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Apalagi ada indikasi warga yang mudik lebih awal agar bisa berlebaran di kampung bersama keluarganya. Hingga tanggal 17 Mei nanti, kami akan terus mengintensifkan penyekatan ini,” tegas pria yang juga Kanit Lantas Polsek Kedungkandang itu.

Selama operasi penyekatan ini, terang Iptu Sutadi, semua petugas melaksanakan dengan humanis dan memberi banyak imbauan, seperti agar mengajak serta memberi tahu anggota keluarga yang lain untuk menahan mudik Lebaran tahun ini. Menurutnya, ini untuk kebaikan bersama, yaitu untuk menekan merebaknya virus atau wabah Covid-19.

Lebih jauh Sutadi menyampaikan, apalagi mutasi atau perkembangan virus Covid-19 saat ini lebih ganas, seperti yang berasal dari India, Inggris, dan Afrika Selatan. Jadi dimohon warga masyarakat dapat memahami hal tersebut. Pasalnya, jika kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan maka sektor ekonomi akan tersendat pertumbuhannya dan dari sini pasti masyarakat juga yang akan dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *