Setelah Pandemi Covid19, Pemulihan Ekonomi Menjadi Prioritas Kota Malang

Program prioritas yang akan dilakukan di Kota Malang adalah pemulihan ekonomi daerah pascapandemi Covid-19. Di tahun 2021, program yang telah disiapkan antara lain digitalisasi produk untuk memudahkan layanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri saat pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dan rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Malang Tahun 2021 di Hotel Tugu Malang, Selasa (6/4/2021).

“Roadmap rencana aksi TPKAD Kota Malang 2021-2025, di 2021 sudah ditetapkan secara nasional bahwa program TPKAD berkaitan dengan akeseleresi pembukaan rekening, baik buku tabungan dan atau pembiayaan yang mudah cepat dan berbiaya rendah antara lain melalui digitalisasi produk dan layanan keuangan. Ini untuk memudahkan layanan kepada masyarakat,” urai Sugiarto.

Untuk roadmap rencana aksi TPKAD Kota Malang di tahun 2022, pihaknya akan mendorong sektor ekonomi unggulan daerah dan penguatan ekosistem keuangan digital. Kemudian pada 2023 di sektor pengembangan industri halal dan ekosistem ekonomi syariah. “Kemudian di tahun 2024 adalah pengembangan sektor ekonomi prioritas dan tahun 2025 penguatan ekonomi daerah,” terangnya.

Pada kesempatan ini, Sugiarto juga menyampaikan realisasi program TPKAD Kota Malang di tahun 2020, yaitu antara lain program Laku Pandai, program Simpanan Pelajar, dan program Ojo Percoyo Karo Rentenir (OJIR) yang semuanya menunjukkan tren positif.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengapresiasi dan menyambut baik apa yang disampaikan Kepala OJK Malang. Dikatakannya roadmap yang telah disusun TPKAD Kota Malang juga menjadi komitmen Pemerintah Kota Malang. “Kami berharap inklusi keuangan bisa mencapai 90 persen nasional,” harapnya.
Untuk itu diperlukan kolaborasi dari perangkat daerah dan pihak terkait. Ditambahkannya bahwa usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Malang juga perlu dioptimalkan dengan melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

“Seperti halnya dengan melakukan sosialisasi, pembinaan, serta pendampingan terkait lembaga keuangan. Karena saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham terkait lembaga jasa keuangan,” jelasnya.

Sumber : malangkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *