Setelah menempuh berbagai tahapan rapat paripurna DPRD Kota Malang terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 akhirnya mendapat titik temu. Diwakili Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dilakukan penandatanganan kesepakatan pimpinan DPRD dan Wali Kota Malang di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (13/8/2021).
Sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRD Kota Malang, juga memiliki empat agenda. Diantaranya, penyampaian pendapat fraksi terhadap KUA PPAS APBD 2022, pengambilan keputusan DPRD Kota Malang, pendapat Wali Kota Malang yang disampaikan Wakil Wali Kota Malang, dan penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepakatan pimpinan DPRD dan Wali Kota Malang.
Sofyan Edi Jarwoko mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD Kota Malang dalam membahas KUA PPAS APBD 2022. Banyak masukan dan saran untuk ditindaklanjuti bagi kemajuan Kota Malang. “Setelah tahap ini selesai tentu akan ditindaklanjuti dengan langkah selanjutnya, yaitu membuat rancangan APBD 2022,” jelas Bung Edi, sapaan Sofyan Edi Jarwoko.
Bung Edi menambahkan pembahasan KUA PPAS APBD 2022 ini telah selesai dengan tepat waktu. Meski demikian, hal tersebut belum sepenuhnya tuntas. Mengingat harus dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait penyusunan RAPBD tahun anggaran 2022.
“Ini akan menjadi acuan dan menjadi dasar payung hukum dalam penyusunan APBD. Ini sudah disepakati. Masukan-masukan dari fraksi-fraksi di DPRD juga merupakan bagian yang bisa kami terima. Tentu ini akan masuk ke tahapan berikutnya, yaitu RAPBD,” terang Bung Edi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengungkapkan semua fraksi yang ada di DPRD Kota Malang sepakat terkait KUA PPAS APBD 2022. Tentu saja kesepakatan ini dibarengi dengan berbagai catatan untuk diperhatikan. “Intinya kami sepakat untuk melanjutkan pembahasan ke RAPBD tahun anggaran 2022,” tegas Made.
I Made juga menyampaikan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang harus disampaikan kepada masing masing organisasi perangkat. Sebab pembahasan PPAS 2022 ini baru tahap awal dan masih akan dilanjutkan dalam pembahasan RAPBD. Seluruh masukan-masukan harus diperkuat lagi.
Dalam waktu dekat, I Made mengatakan ada hal yang paling krusial untuk segera dibahas. Di antaranya Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2021.
“Dasarnya sudah kami lalui. Selanjutnya kami akan membahas tentang KUPA-APBD 2021. Ini lebih dibutuhkan di awal terkait pergeseran anggaran, semua akan kami fokuskan kepada penggunaan penanganan Covid-19,” pungkasnya.
Sumber : malangkota.go.id