Super Tim Untuk Kota Malang

Capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Malang 2020 raih predikat A dan mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan Kinerja dan Anggaran Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Agusdin Muttakin, Ak., MM, Selasa (7/9/2021).

Dalam gelaran evaluasi SAKIP dan reformasi birokrasi secara virtual dari Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Agusdin berpesan agar berbagai inovasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Apalagi saat ini teknologi informasi berkembang dengan pesat, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak memberi pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Imbauan tersebut diamini oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, yang juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mudah berpuas diri dan berbagai perbaikan akan terus dilakukan. “Kami dalam bekerja dan menjalankan program tidak membutuhkan superman tapi super tim. Dalam penerapannya pun, tentu ada reward and punishment, agar terwujud apa yang namanya berkeadilan,” urainya.

Lebih lanjut pria berkacamata itu menyampaikan, bahwa agar suatu pekerjaan dapat dikerjakan oleh yang berkompeten dan meraih hasil sesuai dengan yang diharapkan, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan lelang kinerja dan bukan lelang jabatan. Cara atau terobosan ini diklaim yang pertama dan satu-satunya di Indonesia dan bisa menjadi rujukan bagi daerah lain. “Di sinilah para ASN akan bekerja dengan baik dan adanya penerapan reward and punishment,” ungkapnya.

Dari hasil evaluasi yang disampaikan oleh Kemenpan RB ini, terang Wali Kota Sutiaji, akan menjadi bahan perbaikan kinerja di semua lini. Sehingga untuk penilaian atau capaian SAKIP berikutnya tidak hanya meraih poin A, tapi bisa AA atau sangat baik.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan hal tersebut. Tak hanya inovasi dan peningkatan kinerja para ASN, tapi juga bagaimana caranya agar para aparatur negara ini tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tegasnya.

 

Sumber : malangkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *