Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji berbagi kisah sukses memberantas rentenir dengan program Ojir atau Ojo Percoyo Karo Rentenir dengan Tim Percepatan Keuangan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara virtual, Senin (26/7/2021).
Dalam paparannya, Wali Kota Sutiaji mengungkapkan program Ojir digagas setelah belajar dari banyaknya warga Kota Malang yang terjerat rentenir. Ojir juga merupakan bahasa Malangan yang juga berarti uang. Melalui nama itu, pihaknya berharap program ini bisa lebih populer di masyarakat.
“Ternyata harapan itu menjadi kenyataan. Sejak digulirkan program Ojir, langsung banyak direspons positif masyarakat yang terjerat rentenir. Dengan program Ojir, banyak sekali masyarakat Kota Malang yang sudah tertolong dari rentenir,” imbuh Sutiaji.
Ojir merupakan usaha Kota Malang bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) untuk menolong masyarakat keluar dari kesulitan. Program ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, sehingga bisa berjalan dengan baik bahkan sudah meraih berbagai penghargaan. “Program Ojir dilakukan setelah saya melakukan iqra, iqra, igra. Membaca dan membaca berbagai fenomena yang ada di masyarakat,” ujar Sutiaji.
Meski belum lama digagas, kata dia, Ojir bisa cepat terlaksana di Kota Malang. Karena Pemkot Malang langsung bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, dan berbagai organisasi masyarakat yang ada di Kota Malang.
Wali Kota Sutiaji juga mempresentasikan skema Ojir dalam membantu masyarakat yang terjerat rentenir. Mulai dari mendata masyarakat yang terjerat rentenir, memberi bantuan untuk membayarkan hutang kepada rentenir, memberi pinjaman modal kepada masyarakat yang terjerat hutang tanpa bunga, hingga membantu permodalan agar usaha masyarakat bisa berjalan dengan baik.
“Kami melibatkan bank milik Pemkot Malang, juga Baznas untuk membantu pendanaan sehingga program Ojir bisa berjalan dengan baik,” terang Sutiaji.
Sumber : malangkota.go.id