Tiga kepala daerah Malang Raya, yakni Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso, SH., MM, serta Wakil Bupati Malang Drs. Didik Gatot Subroto melakukan penandatangangan perpanjangan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Malang Raya di Gedung Arjuno Bakorwil III Malang, Kamis (27/5/2021).
Kerja sama ini merupakan perpanjangan kesepakatan bersama dalam rangka mewujudkan Malang Raya maju. Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, yang merupakan aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Sinergi ini harus dikuatkan. Bukan hanya sinergi pembangunan saja, tetapi sinergi berkaitan dengan penguatan UMKM, kebijakan-kebijakan daerah, dan seterusnya,” tegas Wali Kota Malang, Sutiaji yang didampingi wakilnya Ir. Sofyan Edi Jarwoko.
Hal tersebut, dikatakannya yang pertama adalah karena batas wilayah. Kedua karena sirkulasi orang atau pegawai yang bekerja di Kota Malang itu juga berasal dari Kota Batu atau Kabupaten Malang, dan demikian juga sebaliknya.
“Itu artinya sinergi membangun kebersamaan. Di MoU itu dikuatkan antarurusan dan antarinstansi di masing-masing wilayah, misalnya urusan pariwisata di Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, dan seterusnya,” tuturnya.
Kepala Bakorwil III Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, MM mengungkapkan bahwa Malang Raya lokasinya berdempetan. Jadi apapun kebijakan yang berkaitan di Malang Raya ini harus diketahui oleh masing-masing kepala daerah.
“Penandatanganan ini untuk dijadikan dasar kerjasama lainnya. Intinya adalah ada kemanfaatan untuk Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu,” imbuhnya lagi.
Sumber : malangkota.go.id