Pemkot Malang Sesuaikan Target Indikator Pembangunan Sebagai Respon Dinamika Pandemi

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji membuka Forum Lintas Perangkat Daerah Perubahan Renstra Tahun 2018-2023 yang dilaksanakan di Hotel Ijen Suites Kota Malang, Rabu (19/5/2021).

Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang in Wali Kota Malang mengungkapkan bahwa pandemi global Covid-19 menyebabkan adanya perubahan dan penyesuaian capaian dan indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

“Hal ini berangkat dari target dari pusat, karena saat ini sudah masuk pada recovery ekonomi semua, jadi kegiatan-kegiatannya banyak yang mengarah ke sana. Maka ketika RPJMD-nya berubah maka renstra-nya harus berubah,” ungkap Sutiaji.

Ditambahkannya, ada 17 daerah mengalami perubahan RPJMD karena ada penyesuaian target. Hal ini menurutnya dikarenakan saat ini sudah masuk posisi new normal.

“Dalam pengarahan Presiden, tidak mungkin kita bisa bergerak, tidak mungkin ekonomi akan tumbuh, tidak mungkin kehidupan kita akan normal kalau kita tidak (mematuhi) protokol Covid-19. Kita mau merubah RPJMD tapi di saat disiplin tidak dikuatkan maka non sense ini bisa berjalan dengan baik. Mohon Pak Lurah, Pak Camat yang berhadapan langsung dengan masyarakat jangan pernah lengah karena masyarakat macam-macam,” pesannya.

Wali Kota Malang juga menyebutkan bahwa Kota Malang memiliki potensi sumber daya manusia yang baik. “Persoalannya adalah bagaimana mampu me-manage dan menertibkan, serta istiqomah. Jangan merasa puas atas apa yang saat ini kita lakukan dan kita capai bersama-sama,” lanjutnya.

Perubahan RPJMD yang diikuti dengan perubahan renstra ini hampir dilaksanakan oleh sebagian besar Kabupaten/Kota di Indonesia. Perubahan RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023 berfokus pada perubahan target indikator kinerja tujuan dan sasaran, yaitu: indeks pembangunan manusia (IPM), indeks pendidikan, indeks kesehatan, pertumbuhan ekonomi, gini rasio, dan angka kemiskinan.

Beberapa indikator kerja RPJMD disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini. Seperti IPM tahun 2021 yang pada awalnya ditarget sebesar 83 persen, kini diubah menjadi 81,705 persen. Demikian juga dengan pertumbuhan ekonomi yang awalnya 5, 85 persen sekarang menjadi 5,806 persen.

“Begitu pula dengan tahun-tahun berikutnya, yaitu 2022 dan 2023. Pasti ada penurunan target dari yang telah ditetapkan semula,” imbuh Sutiaji.

Wali Kota Malang pun terus mendorong Perangkat Daerah untuk melakukan inovasi. “Saya sampaikan bahwa inovasi, inovasi, dan inovasi. Orang berinovasi persyaratan pertamanya harus mempunyai idealisme dan kepercayaan yang kuat, bahwa hidup kita lebih dan kita bisa. Yang kedua adalah berinstrospeksi. Ujungnya inovasi bukan untuk kepentingan sendiri tapi untuk kepentingan masyarakat. Dan yang ketiga adalah terus lakukan, terus lakukan, istiqomah,” tuturnya.

Kolaborasi dikatakannya kini menjadi sebuah keniscayaan supaya kita kuat. Pentahelix yang kini menjadi hexahelix dikuatkan. “Golnya adalah inovasi yang berdampak pada masyarakat,” tukasnya.

Wali Kota Malang mengharapkan Bappeda selaku leading sector harus mau dan mampu mengingatkan Perangkat Daerah bila mungkin ada yang tidak sesuai dengan rambu-rambu penyusunan perubahan renstra. Jadi perangkat daerah bisa melibatkan para stakeholder agar rencana strategisnya dapat semakin baik dan berkualitas.

Ditekankan Wali Kota Malang, adapun beberapa poin penting yang harus dipahami oleh semua perangkat daerah, seperti halnya kaidah penyusunan dan dokumen renstra. Perangkat daerah juga harus memahami secara mendalam seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan.

Selain itu, perangkat daerah juga harus memahami secara mendetail target, indikator kinerja, permasalahan, dan isu strategis perangkat daerah. Terakhir, Wali Kota Malang meminta perangkat daerah untuk memahami secara pasti kebutuhan pagu anggaran, tidak hanya pada tahun berjalan, namun hingga berakhirnya periode Renstra.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu, SH, M.Hum dalam laporannya mengungkapkan Forum Lintas Perangkat Daerah ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas adanya perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023 yang saat ini sedang dilakukan.

“Tujuan untuk mendapatkan saran dan masukan agar isi dokumen renstra perangkat daerah tahun 2018 – 2023 semakin baik dan lengkap yang merupakan perwujudan dari kerja dan kinerja perangkat daerah,” kata Dwi.

Forum Lintas Perangkat Daerah Perubahan Renstra Tahun 2018-2023 kali ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang Ir. Hadi Santoso, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Malang, serta undangan lainnya.

 

Sumber : malangkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *