Mengondisikan salat Idulfitri 1442 Hijriah yang akan jatuh pada hari Kamis (13/5/2021), Pemerintah Kota Malang terus melakukan koordinasi guna memastikan keberlangsungan ibadah tetap berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji kembali mengingatkan pada rapat koordinasi di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang untuk tetap taat pada protokol kesehatan, Senin (10/5/2021).
“Agar semuanya berjalan dengan lancar, maka kami melakukan koordinasi dengan jajaran TNI dan Polri serta tokoh agama di Kota Malang. Upaya ini menjadi bagian serius Pemerintah Kota Malang agar tidak terjadi ledakan penyebaran Covid-19,” ujar Sutiaji.
Sutiaji mengungkapkan Hari Raya Idulfitri 1422 H dimungkinkan jatuh pada hari Kamis (13/5/2021). Untuk itu, Pemerintah Kota Malang terus melakukan antisipasi, termasuk melakukan imbauan agar masyarakat tidak lengah terhadap protokol kesehatan.
“Sesuai arahan ibu Gubernur Jawa Timur, Kota Malang bisa menggelar salat Idulfitri dengan dasar zonasi. Namun bukan zonasi secara keseluruhan, tapi zonasi berdasarkan PPKM Mikro,” jelas Sutiaji.
“Saya mengimbau masyarakat melaksanakan salat Idulfitri di wilayah masing-masing di tempat terdekat,” tegas Sutiaji.
Supaya pelaksanaan salat Idulfitri ini tetap mematuhi protokol kesehatan, maka Pemkot Malang akan turun mengaturnya pada hari H. Nantinya, Pemkot Malang akan melibatkan berbagai unsur terkait, temasuk organisasi keagamaan.
Penataan yang dimaksudkan, di antaranya terkait saf dalam jalannya salat Idulfitri. Lalu setiap jemaah diwajibkan membawa alat salat dari rumah masing-masing dan datang ke lokasi pelaksanaan salat dalam keadaan suci, hingga aturan proses pembubaran jemaah agar tidak terjadi kerumunan.
“Salat Idulfirti di tempat-tempat ibadah terdekat. Kalau ada di RW lima tidak harus ke RW sembilan. Selain itu juga harus menghindari bersalaman-salaman. Saya pakai hand sanitizer misalnya, tapi tetap dianjurkan tidak bersalam-salaman,” pungkas Sutiaji.
Sumber : malangkota.go.id