Guna mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Malang akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Malang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tim perbankan melakukan audiensi percepatan pemulihan ekonomi di Balai Kota Malang, Jumat (19/3/2021).
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengungkapkan krisis pada masa pandemi Covid-19 ini berbeda dengan krisis ekonomi Indonesia pada tahun 1998. Saat itu, krisis tidak hanya di Indonesia saja tetapi menyeluruh di berbagai belahan dunia. “Tuhan menciptakan keadaan seperti ini menjadi pengingat bahwa tidak ada bedanya negara maju, negara berkembang, dan negara tertinggal. Keadaan ini harus menjadi penyemangat bagi kita untuk bangkit,” jelas Sutiaji.
Demikian juga untuk bisa mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Malang, salah satu caranya dengan melakukan pembinaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan baik. Karena UMKM selama ini menjadi penyangga ekonomi mikro dan tetap bertahan. Untuk itu, pembinaan terhadap UMKM harus terus dilakukan, baik manajemen akuntansinya, produksinya, maupun pemasarannya.
“Pemerintah Kota Malang terus mendukung UMKM untuk berkembang, termasuk saat ini di masa pandemi Covid-19,” tegas Sutiaji.
Cara yang perlu dilakukan, kata dia, mengembangkan UMKM dengan melakukan digitalisai. Sehingga ia meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) melakukan kolaborasi dengan perbankan dan OJK.
Sumber : malangkota.go.id