DPRD Kota Malang Sepakat Perubahan Ranperda APBD 2022

Setelah melalui serangkaian proses panjang, akhirnya DPRD Kota Malang menemui kata sepakat untuk perubahan/penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. Kesepakatan itu disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Trio Agus Purnomo di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (8/10/2021).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji bersama dengan Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, ST., MT mengikuti seluruh jalannya paripurna dari Ngalam Command Center (NCC) Kota Malang.

Sutiaji mengungkapkan APBD dalam sejarah di musim pandemi memang sangat susah untuk diprediksi. Pasalnya dari pengalaman tahun 2020 lau diprediksi dalam kondisi normal di tahun 2021 ternyata pandemi masih ada. “Dalam kondisi normal asumsi kita di tahun 2022 di KUA-PPAS pendapatannya memang tinggi. Kalau dalam situasi normal pendapatnya dari pajak dan transfer daerah ada di angka Rp1 triliun,” jelas Sutiaji.

Saat itu, Pemerintah Kota Malang mengasumsikan 45 banding 55, di mana 45 persen dari APBD dan 55 persen dari pusat. Karena pandemi ini, maka asumsi itu turun. Di mana pendapatan Kota Malang turun hampir Rp300 miliar. Penurunan itu tentu mempengaruhi postur belanja daerah, padahal di satu sisi postur belanja daerah Kota Malang juga naik.

Termasuk anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kota Malang diminta banyak di tahun 2020, akhirnya dilakukan refocusing beberapa kali. Pada tahun 2021 ini, Kota Malang ada dana BTT kurang lebih Rp81 miliar.

 

Sumber : malangkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *