Pemkot Malang Komitmen Perangi Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah kejadian tindak korupsi yang terjadi di Jawa Timur dalam beberapa pekan terakhir terutama yang melibatkan kepala daerah sebagai tersangkanya. Seperti dugaan kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk dan operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo beberapa waktu lalu.

Dari tahun 2014 hingga akhir Agustus 2021 ada 16 kepala daerah di Jawa Timur yang tersangkut kasus korupsi dan menjalani proses hukum. Sebut saja mantan Wali Kota Batu, Malang, Bangkalan dan Sidoarjo.

Hal itu yang disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Hahtiar Ujang Purnama dalam rapat koordinasi virtual bersama kepala daerah se-Jawa Timur pada Kamis (2/9/2021). Gelaran ini juga sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian KPK bagi para kepala daerah, meski kejadian tersebut tidak seharusnya terjadi.

“Selama ini KPK telah melakukan berbagai upaya pencegahan agar tindak korupsi tidak merambah Jawa Timur terutama yang melibatkan para kepala daerah. Sehingga beberapa kejadian beberapa waktu lalu sangat disesalkan,” tegas Bahtiar.

Dia menambahkan, dari beberapa pos yang rawan terjadi tindak korupsi, khususnya di lingkungan pemerintah daerah di antaranya dalam penggunaan anggaran, adanya mutasi jabatan dan penambahan ASN maupun non ASN. Dalam konteks ini, para kepala daerah hendaknya waspada dan jangan bermain di pusaran air keruh jika tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum. Namun sebaliknya, kepala daerah jangan takut dalam bertindak dan menjalankan program kerjanya selama tidak melanggar hukum.

Kepala daerah yang tidak ingin terjebak dalam tindak korupsi, KPK imbau agar selain berhati-hati hendaknya juga berkonsultasi dengan penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian. “Pihak KPK pun akan merasa senang dan membuka pintu bagi kepala daerah yang ingin bertukar pendapat sebelum bertindak,” jelas Bahtiar.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengaku akan segera mengumpulkan bawahannya sebagai salah satu upaya agar tidak terjadi tindak korupsi. Bahkan para keluarga mereka pun nantinya akan dikumpulkan untuk ‘dicuci otaknya’ guna turut memerangi berbagai tindak yang melanggar hukum.

“Ini menjadi perhatian kita semua dan untuk mengatisipasi agar tindak pidana korupsi tidak merajalela. Terus dari segi moral juga akan kita kuatkan terus menerus, sehingga tidak ada wilayah atau lubang untuk dimasuki serta menjadi rawan tindak korupsi,” sambung orang nomor satu di Pemkot Malang.

Lebih jauh pria berkacamata itu menyampaikan, agar tindak pidana korupsi ini tidak mewarnai sekitar adalah adanya komitmen bersama, karena jika salah satu pihak, seperti halnya kepala daerah atau kepala dinas saja yang mempunyai komitmen, maka upaya pemberantasan korupsi tidak akan maksimal.

 

Sumber : malangkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *