Walikota Sutiaji Tinjau Ketersediaan Obat dan Oksigen Untuk Hindari Kelangkaan

Di Jawa Timur, dari sekitar 20 kabupaten/kota, Kota Malang adalah salah satu kota yang saat ini masuk zona merah lagi karena pertambahan kasus Covid-19 setiap hari naik signifikan. Dari kondisi ini di antaranya berimbas terhadap kebutuhan obat di kalangan masyarakat maupun rumah sakit menjadi tinggi.

Akibatnya, ketersediaan obat di beberapa toko obat dan apotek mulai langka yang dipicu oleh pengiriman dari distributor berkurang. Namun kelangkaan obat ini tidak diikuti oleh kenaikan harga sehingga tidak begitu meresahkan masyarakat. Selain itu, ketersediaan tabung oksigen juga mulai langka di tingkat distributor maupun pengecer. Hal ini dipicu mahalnya harga tabung yang tinggi dan harus impor.

Beberapa hal itu terdeteksi saat Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji bersama jajaran Forkopimda Kota Malang melakukan inspeksi atau pengecekan pada Rabu (7/7/2021) ke sejumlah tempat penjualan obat dan tabung oksigen. Terkait ketersediaan oksigen di sejumlah tempat masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit maupun puskesmas di kota ini.

Seiring dengan kondisi ini Wali Kota Sutiaji mengatakan harus disampaikan secara gamblang kepada masyarakat, khususnya melalui berbagai media massa agar masyarakat turut memahami keadaan yang sebenarnya. Pria berkacamata itu pun mengimbau masyarakat agar terus memperketat penerapan protokol kesehatan.

Lebih jauh Sutiaji menambahkan, ketika bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar setiap warga masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak untuk keperluan yang mendesak. “Sejumlah alat kesehatan dan masker di beberapa toko dan apotik mulai habis. Jika pun ada stoknya terbatas. Sehingga masyarakat harus benar-benar mawas diri,” jelasnya.

Di sisi lain, pihak Forkopimda Kota Malang juga akan terus berupaya seoptimal mungkin agar keadaan ini segera normal kembali. Sutiaji pun berharap agar tidak ada oknum-oknum yang bermain di balik semua ini atau menggunakan kesempatan dalam kesempitan. “Apabila sampai hal itu terjadi, maka sanksi berat bagi pelaku yang terbukti sudah menunggu di depan mata,” tegasnya.

 

Sumber : malangkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *