Rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 digelar secara virtual dari gedung DPRD Kota Malang, Selasa (29/6/2021). Rapat secara virtual ini dilakukan untuk menekan penularan Covid-19, karena akhir-akhir ini angka positif Covid-19 terus bertambah.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, situasi keuangan kita pada tahun 2020 memang banyak mengalami kesulitan. Karena mulai Maret 2020 hingga saat ini situasi masih pandemi Covid-19.
“Apapun yang dicapai tahun 2020 tetap harus dilakukan penilaian sebagai bahan untuk melakukan peningkatan di tahun 2021. Terlebih situasi saat ini tidak berbeda jauh dibandingkan apa yang dialami di tahun 2020. Tahun 2021 jangan terulang lagi terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) seperti di tahun 2020,” tegas Made.
Made menambahkan, yang sudah bagus dilaksanakan di tahun 2020 harus terus ditingkatkan. Demikian juga dengan apa yang kurang di tahun 2020 jangan dilakukan lagi di tahun 2021. Khusus untuk masalah Covid-19, DPRD Kota Malang berharap pemerintah bisa semakin fokus dalam melakukan penanganan.
“Tentu saja dengan melihat di tahun 2020 penanganan Covid-19 masih banyak terdapat kelemahan. Saat ini Covid-19 sedang mengalami tren peningkatan, pemerintah harus semakin serius dalam melakukan penanganan,” terang Made.
Jika perlu, kata dia, beberapa kegiatan yang dirasa kurang mendesak untuk dilakukan sebaiknya dialihkan kepada penanganan Covid-19. Seperti di antaranya, penambahan tenaga Public Safety Center (PSC) 119 Kota Malang. “Karena saat ini tenaga PSC masih sembilan. Ke depan harus ada penambahan lagi. Demikian juga untuk tim pemulasaraan, harus ada penambahan lagi,” kata Made.
Saat ini, tujuh orang tenaga PSC 119 Kota Malang juga terpapar Covid-19. Jangan sampai karena keterbatasan tenaga, jenazah pasien positif Covid-19 menginap di rumah sakit. “Sangat diperlukan adanya alat pelindung diri (APD) untuk penanganan Covid-19, belikan dengan kualitas terbaik. Jika ada tenaga PSC 119 Kota Malang yang terpapar Covid-19 jelas pelayanan akan terganggu,” pungkasnya.
Sumber : malangkota.go.id