Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengajak para kepala daerah di Indonesia untuk menghindari perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal itu ditekankan, karena pada awal 2022 ini sudah ada tiga kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Kerja Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Daerah di Indonesia secara virtual, Senin (24/1/2022).
Tito Karnavian mengungkapkan, OTT terhadap beberapa kepala daerah yang terjaring masalah hukum oleh KPK mengingatkan agar tindak pidana korupsi sama-sama diberantas secara terus-menerus. Karena tindak pidana korupsi akan sangat berdampak kepada kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Tindak pidana korupsi harus dihindari, pemerintah yang bersih akan meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat,” jelas Muhammad Tito Karnavian.
Muhammad Tito Karnavian menambahkan, pelaku pidana korupsi disebabkan banyak hal. Di antaranya akibat biaya politik, rekrutmen ASN dengan imbalan, integritas, dan budaya. Menurutnya, korupsi sudah menjadi suatu budaya yang harus dipotong dari atas sampai ke bawah. Misalnya, dengan tidak menyuruh menerima dan meminta imbalan dalam hal pelayanan.
“Pada awal tahun ini, kita harus komitmen seluruh kepala daerah agar tidak korupsi,” ujar Tito.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK selama ini menangkap kepala daerah dalam OTT tidak terjadi begitu saja. Tetapi melalui proses dan pengamatan yang panjang. Untuk itu, pihaknya kembali mengajak seluruh kepala daerah untuk bersama mewujudkan tujuan negara.
“Saya ingin kepala daerah harus saling mendukung dalam upaya mewujudkan tujuan negara. Jangan ada lagi kepala daerah yang tidak sejalan. Misalnya, antara bupati dengan gubernur,” tegas Firli.
Firli juga menyampaikan tujuan negara, yaitu menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala macam bencana, menumbuhkan ekonomi, menjamin kepastian dan kemudahan investasi, perizinan usaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Menurut survei, kata Firli, beberapa kepala daerah yang terjerat pidana korupsi disebabkan oleh biaya pemilihan kepala daerah berasal dari para sponsor yang menjerat pidana korupsi.
“Inilah realitas yang terjadi, sekecil apapun nominal yang kita peroleh akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun sebesar apapun yang kita peroleh, tidak akan cukup untuk memenuhi gaya hidup,” ungkap Firli.
Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah Menteri Dalam Negeri dan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, sebagai pimpinan di daerah harus memberi contoh yang baik kepada rakyatnya.
“Padahal Islam memiliki kriteria sendiri dalam memilih pemimpin. Salah satu model yang bisa dijadikan teladan dengan segala kelebihannya adalah Nabi Muhammad SAW. Karena memimpin dengan hati dan bisa dijadikan suri teladan bagi umatnya hingga akhir zaman,” ujar Sutiaji.
Ada empat kriteria pemimpin dalam Islam pertama adalah siddiq atau jujur. Mungkin aspek ini menjadi yang paling dicari oleh masyarakat karena saat ini banyak pejabat yang terjerat kasus korupsi sehingga menyengsarakan masyarakat.
“Selain itu ada amanah yang berarti bertanggung jawab, tak hanya pada rakyat tapi juga Allah SWT,” sambungnya.
Ketiga adalah fatonah, yakni cerdas. Cerdas tidak hanya berurusan dengan masalah intelektual, tapi juga andal dan taktis dalam menghadapi persoalan. “Terakhir ada tabligh yang dikatakan sebagai komunikasi yang jujur, bertanggung jawab, dan transparan,” pungkasnya.
Sumber : malangkota.go.id