Bimbingan Teknis (bimtek) pengadaan barang dan jasa merupakan hal yang sudah sering dilakukan dan sering di dengar. Pada kesempatan ini Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Malang mengadakan bimtek bagi para pejabat pengadaan pada perangkat Daerah. Tidak semua pejabat pengadaan mendapat kesempatan dalam bimtek kali ini, karena hanya pejabat pengadaan yang sering melakukan pengadaan pada perangkat daerah lah yang mendapat undangan. Selain sebagai apresiasai juga sebagai penambah ilmu pengadaan yang terus update sesuai kebijakan yang ada.
Dalam bimtek ini bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bapak Drs. Widjaja Saleh Putra mengajak sharing ilmu tentang pengadaan sesuai Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021. Banyak informasi terbaru yang diberikan oleh Kabag BLPBJ, juga tips-tips tentang bagaimana memproses pengadaan secara benar.
Dalam bimtek ini juga didemokan pengadaan langsung pada SPSE 4.4, juga tentang pencatatan non tender. Pengadaan yang tidak diproses melalui SPSE semuanya harus dicatatkan dalam SPSE dalam pencatatan non tender, pencatatan swakelola, dan pencatatan pengadaan darurat. Harapannya dengan semua tercatat dalam SPSE, monitoring dan evaluasi pengadaan dapat dilakukan sehingga pengadaan dapat berjalan sesuai jadwal.