Mendukung Program Langit Biru (PLB) sebagai upaya mewujudkan kualitas udara yang lebih baik, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP). Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, yakni 5-7 Oktober 2021 ini menyasar tiga titik di Kota Malang, yakni di Simpang Balapan, area Alun-Alun Merdeka, dan di GOR Ken Arok Kota Malang.
Tiga kegiatan EKUP yang dilakukan pada tiga titik pantau tersebut, yaitu pendataan uji emisi kendaraan bermotor roda empat dengan target 500 kendaraan setiap harinya. Kemudian, pemantauan kualitas udara ambient, serta pendataan traffic counting. “Tiga kegiatan itu kita mix. Uji emisi dilaksanakan di Simpang Balapan, traffic counting di Alun-Alun Merdeka depan Masjid Jami’, dan uji kualitas udara ambient-nya di GOR Ken Arok,” jelas Kepala DLH Kota Malang Drs. Wahyu Setianto, MM.
Hasilnya nanti, dijelaskannya akan diolah datanya di aplikasi yang sudah ada dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Sehingga dapat diketahui kualitas udara di Kota Malang seperti apa. Wahyu mengungkapkan tujuan dari EKUP, di antaranya untuk mengetahui kondisi kualitas udara dari sektor transportasi, khususnya kendaraan bermotor.
“Selain itu, memberikan laporan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat tentang pengelolaan kualitas udara perkotaan, serta mendorong Pemerintah Kota Malang dalam menerapkan kebijaksanaan transportasi berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,” jelasnya.
Diinformasikannya, kontribusi pencemaran udara kota-kota besar 60-70 persennya adalah dari kendaraan sebagai penyumbang polusi, 15 persen dari pencemaran industri dan sisanya dari rumah tangga. ”Harapannya dengan adanya penurunan penggunaan konsumsi bahan bakar minyak dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, sehingga Program Langit Biru dapat tercapai,” pungkasnya.
Sumber : malangkota.go.id