Walikota Malang Melantik Ketua Korpri Masa Bakti 2021-2026

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengukuhkan Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST., MT sebagai sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Malang periode 2021-2026. Pengukuhan ini dilakukan dalam Musyawarah Kota (Muskot) V Korpri Kota Malang di Balai Kota Malang, Rabu (30/6/2021).

“Dewan Pengurus Korpri mempunyai banyak komitmen sebagai amanah yang harus diemban. Sebagai sebuah korps yang berlabel abdi negara, harus menitikberatkan pada kompetensi, integritas, dan moral,” ungkap Wali Kota Sutiaji.

Sutiaji juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dewan Pengurus Korpri masa bakti 2016-2021. Tak lupa, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Malang ini juga menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh anggota Dewan Pengurus Korpri masa bakti 2021-2026 yang telah dikukuhkan.

“Anggota Korpri merupakan para ASN untuk selalu menjunjung tinggi nasionalisme dan rasa cinta tanah air. Terus kibarkan bendera kemajuan dan inovasi yang untuk kemakmuran, kesejahteraan, dan tercapainya keadilan di bumi Arema yang kita cintai,” pesannya.

Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur H. Siswo Heroetoto yang turut hadir dalam pengukuhan ini menyebutkan bahwa, Korpri adalah suatu wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia (RI) dengan meningkatkan perjuangan dan pengabdian. Selain itu, kesetiaan terhadap cita-cita perjuangan bangsa dan menjaga kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang menjunjung tinggi sikap demokrastis, mandiri, bebas, aktif, profesional, dan bertanggung jawab.

“Dengan adanya arus perubahan yang begitu cepat saat ini, maka kita harus menghadapinya dengan cara dan terobosan baru. Di mana kecepatan, kreativitas, dan inovasi menjadi kuncinya. Saya sampaikan kepada seluruh anggota Korpri untuk segera mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi berkelanjutan, beradaptasi dengan perubahan, dan lebih meningkatkan produktivitas,” harap Siswo Heroetoto.

Menyikapi pandemi Covid-19 ini, mengharapkan bahwa para anggota Korpri juga dapat menjadi duta kesehatan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Sebelum dikukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Malang periode 2021 – 2026, maka dalam Muskot V ini telah dilakukan penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh Dewan Pengurus Korpri masa bakti 2016-2021 yang diwakili oleh Abdul Malik yang menjabat sebagai Wakil Ketua 1 Dewan Pengurus Korpri Kota Malang periode 2016- 2021.

 

Sumber : malangkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *