Pemerintah Kota Malang menyadari bahwa, peran masyarakat sangat penting dalam pembangunan. Tanpa keterlibatan masyarakat, tidak mungkin proses pembangunan mulai dari awal, bisa terdokumentasikan dalam sebuah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
Beberapa hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji pada acara Sosialisasi Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Malang Tahun 2021 di Hotel Ijen Suites, Selasa (22/6/2021).
Sutiaji menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Malang juga berupaya meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) mengadakan acara sosialisasi ini.
“Saat ini tugas kita bersama-sama adalah pengawasan dan pemanfaatan,” terang Wali Kota Sutiaji.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Hadi Santoso menyampaikan bahwa, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk memberi akses kepada masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pembangunan, mendorong keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan daerah, memberikan pelayanan terbaik di bidang insfrastruktur dan penataan ruang, serta tertib administrasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai dan wujud dukungan terhadap misi keempat Wali Kota Malang, yaitu memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional, dan akuntabel,” ungkap Hadi Santoso.
Pria yang akrab disapa Sony ini pun menuturkan bahwa, sesuai tugas pokok dan fungsi DPUPRPKP, pada tahun 2021 ini pihaknya memiliki 244 program pembangunan infrastruktur yang tersebar di lima kecamatan. Target capaian kinerja infrastruktur 2021 adalah penanganan jalan sepanjang 21,62 km, saluran drainase/irigasi sepanjang 7,55 km, plengsengan sepanjang 245,70 meter, lima jembatan dengan total bentang 324 meter, pembangunan pedestrian sepanjang 2,48 km, 13 bangunan gedung seluas 27.566,92 meter persegi, pelayanan air minum sebanyak 1.700 sambungan rumah, penanganan air limbah sebanyak 1.145 sambungan rumah, penanganan jalan paving sepanjang 1,66 km, serta pekerjaan penataan bangunan dan lingkungan pada 2 kawasan.
“Taget capaian infrastruktur termasuk program prioritas Kota Malang, yaitu pembangunan Jembatan Tlogomas dan gedung Malang Creative Center (MCC),” ungkap Sony.
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, SE, M. Tr (Han), Sekretaris Daerah (Sekda) Erik Setyo Santoso, ST., MT, anggota DPRD Kota Malang, serta kepala perangkat daerah, camat, lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).