Hasil pelaksanaan Survei Penjualan Eceran (SPE) Bank Indonesia Malang, menunjukan perkiraan penjualan pada bulan Maret 2021 tumbuh sebesar 18,5 persen month to month (mtm) meningkat jika dibandingkan dengan realisasi penjualan pada bulan Februari 2021 sebesar 3,32 persen (mtm).
Hal itu yang disampaikan oleh Kepala Bank Indonesia Malang, Azka Subhan Aminurridho pada Jumat (26/03/2021). Ditambahkannya, untuk share omzet penjualan eceran didominasi oleh kelompok kendaraan sebesar 53,68 persen, diikuti oleh kelompok bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 16,01 persen, dan suku cadang dan asesori sebesar 11,82 persen.
“Pertumbuhan penjualan secara bulanan diperkirakan terjadi pada beberapa kelompok komoditas. Kategori kelompok kendaraan tercatat mengalami peningkatan sebesar 28,11 persen (mtm) meningkat jika dibandingkan dengan realisasi penjualan pada bulan Februari 2021 sebesar 4,02 persen (mtm),” imbuh pria berkacamata itu.
Lebih lanjut Azka menyampaikan, sentimen pemberlakuan PPnBM nol pesrsen dan pelonggaran uang muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hingga nol pesrsen turut mendorong daya beli masyarakat. Kelompok barang lainnya mengalami peningkatan sebesar 21,33 persen (mtm) meningkat jika dibandingkan dengan realisasi penjualan pada bulan Februari 2021 yang tercatat sebesar 8,59 persen (mtm).
“Peningkatan di kelompok barang lainnya disumbang oleh sektor kosmetik. Hal ini juga dikonfirmasi oleh contact liaison yang menyatakan peningkatan permintaan produk personal care. Selain itu, kelompok makanan, minuman dan tembakau tercatat tumbuh positif sebesar 12,24 persen (mtm) meningkat jika dibandingkan dengan realisasi penjualan pada bulan Februari 2021 yang terkontraksi sebesar -6,82 persen (mtm),” urainya.
Pasokan yang terjaga, kata dia, serta daya beli masyarakat yang mulai pulih seiring dengan peralihan PPKM menjadi PPKM Mikro pada bulan Maret 2021 turut menyumbang peningkatan tersebut. “Pada Maret 2021 harga diperkirakan relatif stabil. Kepala Wilayah Bank Indonesia Malang terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah daerah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) guna menjaga stabilitas kelompok komoditas tersebut,” pungkasnya.
Sumber : malangkota.go.id