Kebijakan yang inovatif dan solutif dalam usaha meningkatkan kehidupan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui aplikasi Jatim Belanja Online (Jatim Bejo). Kebijakan yang berupa aplikasi ini dirasa sangat membantu para UMKM mendapatkan pemasukan langsung dari pembelian konsumen secara langsung terutama di era pandemi saat ini.
Melalui aplikasi ini proses transaksi akan secara langsung masuk kedalam rekening UMKM berikut juga dengan penerimaan pajaknya yang tidak menumpuk pada penyedia aplikasi. Untuk saat ini pengadaan barang/jasa di aplikasi jatim bejo secara daring dengan transaksi maksimal Rp50.000.000 khususnya belanja makan dan minum.