BPBJ Kota Malang

Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Kontrak Bagi PPK

Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa pada hari Rabu (2-2-2022) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rancangan Kontrak bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Penandatanganan Kontrak di Hotel Harris.

Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Penandatangan Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Malang ini merupakan upaya pemerintah Kota Malang untuk semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah agar benar-benar sesuai dengan koridor yang semestinya berdasarkan aturan per-undang-undangan yang berlaku dan dilaksanakan seiring dengan prinsip pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri oleh 175 (seratus tujuh puluh lima) peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom)/Pejabat Penandatangan Kontrak dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang dan seluruh pegawai Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa. Materi disampaikan oleh Mustofa S.Sos, Pejabat Fungsional Biro Pengadaan Barang Jasa Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini ditujukan untuk mengasah dan menambah pengetahuan dan pemahaman Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Penandatangan Kontrak terkait penyusunan rancangan kontrak pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan setiap kegiatan guna mendukung percepatan pembangunan Pemerintah Kota Malang.

Dalam sambutannya Walikota menentukan kebijakan PBJ di lingkungan Pemerintah Kota Malang yaitu “Malang Beli Produk Lokal” yang mana kebijakan tersebut mencakup peningkatkan kualitas perencanaan pengadaan, penggunakan produk dalam negeri (SNI), peran serta pelaku usaha lokal, peningkatkan peran serta UMK/Koperasi, pemanfaatan belanja langsung pengadaan (jatimbejo), dan keikutsertaan industri ekonomi kreatif.

Lebih lanjut lagi, dalam paparan singkatnya Walikota menekankan untuk meningkatkan profesionalitas dan jaga integritas agar senantiasa berjalan dalam rel regulasi mulai dari proses perencanaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, pengendalian kontrak hingga serah terima pekerjaan. Kuatkan pemahaman regulasi dan pemutakhirannya, lakukan evaluasi atas paket pekerjaan yang telah dilakukan di tahun 2021, dokumentasikan setiap proses sebagai bagian mengawal kelengkapan administratif, segera lengkapi berkas yang diperlukan, kuatkan pengukuran kinerja berbasis dampak, lakukan percepatan belanja dan kembangkan terobosan secara taat azas dan hukum serta konsultasi dan pendampingan dengan BLPBJ.

Harapannya pengadaan barang/jasa telebih di Pemkot Malang dapat mendukung percepatan pencapaian target dan pemulihan ekonomi.

Bahkan untuk mendukung kebijakan PBJ di lingkungan Pemerintah Kota Malang telah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Produk UMKM serta Pelaku Ekonomi Kreatif Dalam PBJ Pemkot Malang Melalui Aplikasi Jatim Bejo dan Bela Pengadaan.

 

Exit mobile version