BPBJ Kota Malang

Pasar Besar Kota Malang Segera Dibangun

Setelah sempat menunggu sekitar lima tahun, kini para pedagang di Pasar Besar Kota Malang bisa mulai bernapas lega. Pasalnya dalam beberapa bulan ke depan atau pada awal tahun 2022 pasar yang dihuni sekitar 3.300 pedagang tersebut akan mulai dibangun oleh Pemkot Malang.

Sebagaimana diketahui bahwa pada 26 Juni 2016 lalu pasar ini terbakar dan rencana pembangunannya sempat mengalami penundaan beberapa kali karena ada sejumlah kendala. Terkait hal tersebut pada Rabu (29/9/2021) pihak konsultan pemenang tender pembangunan pasar memaparkan rencana pembangunan pasar dengan luas lahan sekitar 66 ribu meter persegi itu di hadapan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan jajarannya.

Dalam pertemuan di ruang rapat wali kota, Balai Kota Malang itu, beberapa alternatif rencana pembangunan disampaikan oleh pihak konsultan. Seperti rencana anggaran jika pasar dibangun berlantai empat yang diprediksi membutuhkan anggaran Rp579 miliar. Dan apabila berlantai lima setidaknya akan menelan biaya sekitar Rp828 miliar.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Muhammad Sailendra, ST., MM usai mengikuti pemaran mengatakan, jika anggaran dimungkinkan akan berubah. Begitu juga dengan jumlah lantai pasar hingga desain bangunan yang disajikan pihak konsultan. “Nantinya semua itu akan dibahas lagi lebih detail dan dapat dipastikan tahun 2022 pasar ini akan mulai dibangun,” imbuhnya.

Pembangunan pasar besar ini direncanakan akan selesai maksimal dalam dua tahun dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Pemkot Malang. Pihak Pemkot Malang pun, terang Sailendra, akan mengajak duduk bersama para pedagang sehingga saat akan dibangun tidak terjadi pro kontra.

Dalam konteks ini, diakuinya, memang ada beberapa hal yang harus didiskusikan dengan para pedagang, seperti lapak atau tempat berjualan pedagang yang mengalami perpindahan tempat meski luasan tempatnya tidak mengalami perubahan. “Desain dan juga model bangunannya nantinya seperti apa, juga pasti kita sampaikan ke pedagang. Dalam hal ini, para pedagang juga tidak akan dikenakan biaya,” sambung Sailendra.

Lebih jauh dia menyampaikan, jika ada ketidaksesuaian dari pedagang, maka akan dicari solusi terbaiknya, termasuk mengenai kebijakan yang harus diketahui secara gamblang oleh para pedagang. “Pada intinya kami tidak akan merugikan pedagang dan pembangunan ini segera dilaksanakan. Sehingga ekonomi masyarakat lebih baik lagi nantinya,” pungkas Sailendra.

 

Sumber : malangkota.go.id

Exit mobile version