BPBJ Kota Malang

Kota Malang Alami Inflasi Hanya Sebesar 0,08 PERSEN Pada Bulan Juni

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kota Malang pada Juni 2021 mengalami inflasi sebesar 0,08 persen. Inflasi bulan Juni tersebut mengalami tren postif dibanding bulan Mei mencapai 0,14 persen. Sedangkan Provinsi Jawa Timur justru mengalami deflasi 0,14 persen dan nasional deflasi 0,16 persen.

Beberapa komoditas penyumbang inflasi tertinggi adalah mobil yang memiliki andil sebesar 0,03 persen dengan kenaikan harga sebesar 1,61 persen. Rokok kretek filter yang mengalami kenaikan harga sebesar 1,74 persen juga menyumbang inflasi sebesar 0,03 persen.

Pisang yang mengalami kenaikan harga sebesar 5,85 persen, manga 14,31 persen, dan telur ayam ras 3,24 persen masing-masing memiliki andil sebesar 0,02 persen terhadap adanya inflasi di Kota Malang.

Kepala BPS Kota Malang Erny Fatma Setyoharini,SE., MM mengungkapkan bahwa beberapa komoditas penyumbang deflasi di bulan Juni kemarin, yakni cabai rawit yang mengalami penurunan harga sebesar 26,65 persen dengan andil terhadap deflasi di Kota Malang sebesar 0,06 persen.

“Cabai merah yang turun harga sebesar 33,68 persen mempunyai andil terhadap inflasi sebesar 0,03 persen. Komoditas lain yang memengaruhi deflasi bulan lalu, yakni sabun detergen bubuk/cair, daging ayam ras, jeruk, tiket kereta api, bawang putih, pir, batu bata/batu tela, dan pengharum cucian masing-masing memiliki andil sebesar 0,01 persen,” papar Erny dalam Berita Resmi Statistik (BRS) yang diselenggarakan via Zoom Meeting, Kamis (1/7/2021).

Inflasi Kota Malang bulan Juni 2021 jika dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, yaitu kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran 0,57 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,39 persen; kelompok transportasi 0,30 persen; kelompok pakaian dan alas kaki (0,16 persen); kelompok kesehatan (0,09 persen); kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,04 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,02 persen.

“Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar 0,03 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau 0,12 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,27 persen. Sementara itu kelompok pendidikan masih stabil,” imbuhnya.

 

Sumber : malangkota.go.id

Exit mobile version