BPBJ Kota Malang

Pemkot Malang Gelar Bimtek Penyusunan HPS Untuk Perkuat Literasi

Pemerintah Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Konstruksi (lagi) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di ruang sidang Balai Kota Malang, Selasa – Rabu (22-23 Juni 2021).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkapkan, saat menjalankan tugas seorang aparatur sipil negara (ASN) pasti memiliki kegamangan. Oleh karena itu, dibutuhkan literasi yang benar-benar bagus agar bisa menjalankan tugas dengan baik.

“Kami berharap adanya acara ini bisa menguatkan literasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” jelas Sutiaji.

Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan semangat untuk berubah menjadi lebih baik lagi. Termasuk dalam hal pemanfaatan teknologi informasi agar semakin baik dalam menjalankan tugas.

“Berbeda dengan masa lalu, menyusun HPS saat ini dipastikan bisa lebih mudah karena adanya teknologi informasi. Untuk membuat HPS kita harus bisa melihat dulu marketplace-nya,” tegas Sutiaji.

Kemudahan ini tentu harus dimanfaatkan dengan baik sehingga dalam penyusunan HPS bisa sesuai dengan realita yang ada. Harapannya ke depan, pelayanan kepada masyarakat juga bisa terus ditingkatkan.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa, Drs. R Widjaja Saleh Putra mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kelanjutan sebelumnya yang digelar pada tanggal 16 Juni 2021.

“Kegiatan ini digelar agar PPK dan PPTK dalam menyusun HPS serta kontrak kerja bisa melakukan dengan baik,” ujar Widjaja Saleh Putra.

Melalui cara ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga dalam pelaksanaan pekerjaan bisa berjalan dengan aman dan terhindar dari risiko hukum yang tidak dikehendaki.

“Penyusunan HPS akan berpengaruh bagaimana pihaknya melakukan evaluasi sekaligus melakukan kontrak agar pelaksanaan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

 

Sumber : malangkota.go.id

Exit mobile version