BPBJ Kota Malang

Satpol PP Tertibkan Pengunjung Alun-alun Untuk Mencegah Lonjakan Covid-19

Antisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 di Kota Malang menjelang masa libur sekolah, Pemeritah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan rutin penertiban penggunaan fasilitas umum di Alun-Alun Malang, Minggu (13/6/2021).

Plt. Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono, S.IP., MT mengatakan bahwa, operasi penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personel Satpol PP.

“Alun-Alun Malang ini menjadi salah satu target personel Satpol PP melakukan penertiban protokol kesehatan. Karena selalu menjadi jujugan wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang,” tutur Heru Mulyono.

Dalam proses penertiban ini ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya berkerumun dan tidak memakai masker. “Sementara sesuai Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, bahwa selama pandemi Covid-19 seluruh taman di Kota Malang ditutup,” sambungnya.

Terhadap warga yang melakukan pelanggaran telah diberikan peringatan persuasif dan humanis. Sehingga bersedia meninggalkan Alun-Alun Malang guna menghindari penularan Covid-19 yang membahayakan anggota keluarga lainnya di rumah.

 

Sumber : malangkota.go.id

Exit mobile version