Kota Malang meraih predikat sebagai kota terbaik kedua tingkat Jawa Timur dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2020. Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur 2022 di Hotel Shangri-La, Surabaya, Kamis (15/4/21).
Penghargaan ini merupakan sebuah anugerah evaluasi kreatif yang diselenggarakan secara nasional, diberikan kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas, serta mencapai target pembangunan daerah.
Para penerima penghargaan, termasuk Kota Malang telah melalui serangkaian tahap penilaian, mulai uji dokumen RKPD dan inovasi, presentasi dan wawancara, serta verifikasi dan kunjungan lapangan yang dilakukan oleh tim juri independen. “Saya berharap proses perencanaan yang sudah sangat baik ini, diikuti dengan pelaksanaan dan hasil yang baik pula,” pesan Khofifah.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menuturkan bahwa penghargaan tersebut menjadi salah satu motivasi bagi Pemkot Malang untuk terus melaksanakan pembangunan secara terarah. “Tentu peran serta berbagai pihak yang selama ini kita kolaborasikan secara pentahelix menjadi wujud sinergi yang terbangun selama ini,” ujar Sutiaji.
Sejumlah hal yang menjadi faktor penunjang prestasi Kota Malang, di antaranya kesesuaian pelaksanaan perencanaan pembangunan dengan ketentuan nasional dan provinsi, peningkatan berbagai indikator kinerja daerah yang terukur sebagai dampak perencanaan.
Selain itu, juga pendekatan inovatif pelibatan berbagai elemen masyarakat melalui musrenbang tematik lansia, anak, perempuan, disabilitas dan pemuda, serta hadirnya inovasi pengembangan ekonomi kreatif digital sebagai terobosan di tengah pandemi. Hal itu sekaligus memperkuat sektor ekonomi masa depan dan selaras dengan potensi sumber daya manusia Kota Malang.
Lebih lanjut, sejalan dengan penekanan gubernur, Kota Malang juga akan terus melakukan percepatan perluasan digitalisasi di berbagai sistematika pelayanan publik. Tujuannya untuk memudahkan serta menjamin masyarakat agar dapat memperoleh pelayan prima dari pemerintah daerah.
“Meskipun di Kota Malang beberapa pasar, pusat perbelanjaan dan layanan publik telah menerapkan sistem pembayaran non tunai. Namun di berbagai bidang lainnya juga akan kita laksanakan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sistem non tunai,” tegas Sutiaji.
Sumber : malangkota.go.id